Tuesday, 13 May 2014

PERTEMUAN 8

Cara Membuka Situs Yang Diblokir

 
Mengapa Situs Tersebut Diblokir ???


1.   Situs tersebut berisi virus / spyware yang dapat merusak perangkat sistem komputer kita 
2.   Situs tersebut melanggar hak cipta atau ilegal 
3.   Melanggar aturan provider penyedia layanan internet 
4.   Melanggar Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (Pedoman di Indonesia) 

Catatan : Kominfo (27/12), terdapat total  800.048 situs ponografi yang masuk daftar dan 207 diantaranya dinormalisasi (tidak lagi memuat konten negatif)

Bagaimana Cara Ampuh Membuka Situs Yang Diblokir (semua Operator) ???

Inilah Cara Ampuh Membuka Situs Yang Diblokir (Semua Operator) :

1.   Memasang penggaya AddOns Ekstensi di Mozila Firefox
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/anonymox/ 
2.   Memasang Ekstensi di Browser Google Chrome
https://chrome.google.com/webstore/detail/hide-my-ass-web-proxy/cmgnmcnlncejehjlnhaglpnoolgbflbd
3.   Menggunakan DNS Google di Windows 7 
      a.   Matikan terlebih dahulu koneksi internet




      b.   Klik Star => Control Panel => Network and Internet => Network and Sharing  Center => Change Adapter Settings.


      c.   Klik kanan salah satu adapter yang anda gunakan  untuk tergabung ke internet => properties

 
      d.   Ke tab Networking. Pilih / Internet protocol version 4 (TCP Ipv4), Klik Properties


      e.   Klik Use the following DNS server addresses .isi  preferred DNS Server 8.8.8.8  dan Alternate DNS Server 8.8.4.4 => OK



      f.   Koneksikan adapter / modem
      g.   Silahkan membuka situs yang anda inginkan 
      h.   Akhirnya, berhasil menembus dan hack situs yang diblokir menggunakan DNS Google di Windows 7.


Sumber : http://www.master-cyber.com/2014/01/membuka-situs-diblokir.html 

13 comments:

  1. nice info bro, langsung dicoba nih

    trims
    eggaisme.blogspot.com

    ReplyDelete
  2. sebenarnya maksud dan tujuan dari diblokirnya sebuah situs itu sangat baik. namun terkadang situs2 yang tidak berisi konten2 berbahaya atau tidak pantas juga kena sasaran ikut terblokir.
    jadi tahu deh gimana cara ngatasinya.
    thanks infonya

    mauldianarbi.wordpress.com

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iah,..
      Sama - sama ya alid,.
      Makasih juga sudah mampir,..

      Delete
  3. Nice info ganteng.
    Untuk Prefered DNS server nya harus di isi 8.8.8.8.
    Fungsinya apa tuh mas..

    Terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sama - sama cantik,..
      8.8.8.8 itu merupakan DNS Google

      Fungsi DNS itu menerjemahkan nama Domain menjadi deretan angka IP. Contohnya jika kamu akan membuka atau merequest url Domain tertentu, biasanya kamu menggunakan deretan nama atau huruf, karena lebih mudah dihafal seperti google.com, yahoo.com, Facebook.com dan lain - lain.

      Makasih yaa sudah mampir,...

      Delete
  4. Nice info, lumayan buat buka situs tutorial yang di blokir di kantor ....

    www.blog.alfin.co

    ReplyDelete
    Replies
    1. Semoga bermanfaat mas Alfin,.
      makasih sudah mampir,..

      Delete
  5. Nice Info,

    Dengan membuka situs yang diblokir, kita jadi bisa membuka situs yang dilock.

    Terima Kasih

    http://gunturhere.blogspot.com

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sama - sama mas guntur,..
      makasih juga sudah mau mampir yaa,...

      Delete
  6. nice info,
    Tapi harus menggunakan tips di atas untuk hal yang tepat ya.
    Jangan sampai kita malah membuka situs2 yang kurang bermanfaat dan dapat merusak.

    Terima kasih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Betul sekali mba,..
      Tujuannya memang agar konten yang memuat negatif itu menjadi hilang,..
      Namun beberapa konten yang biasa saja pun ikut terkena dampaknya,..
      Semoga bermanfaat,.

      Makasih sudah mampir,..

      Delete
  7. Terima kasih informasinya mas Ragil,

    Kebetulan untuk cara ini yang saya cari, karena kadang saya dapat situs yang tidak bisa dibuka padahal situsnya penting.

    Terima kasih,

    Chandra Nala - nalachandra.blogspot.com

    ReplyDelete